PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA PENJAS
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan jasmani merupakan suatu peroses pendidikan dengan menggunakan aktivitas otot-otot tubuh manusia agar peroses pendidikan yang sedang berlangsung tidak terhambat karna gangguan kesehatan dan pertumbuhan tubuh manusi atau peserta didik. Sehingga dengan pendidikan jasmani peserta didik diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam mengikuti peroses pendidikan. Dalam hal ini Samsudin. (2010: 6) berpendapat bahwa, “Pendidikan jasmani merupakan usaha yang bertujuan untuk mengembangkan kawasan organik, neuromuskuler, intelektual dan sosial”.
Sangat pentingnya pendidikan jasmani dalam peroseses pendidikan sehingga di setiap sekolahan wajib diberikan pelajaran yang berkaitan dengan pendidikan jasmani. Untuk menujang peroses pembelajaran pendidikan jasmani diperlukan adanya alat peraga (media), sarana dan perasarana.
Dalam hal ini sangan disayangkan masih kurangnya alat atau sarana pembelajaran jasmani disekolah-sekolah yang mengakibatkan peroses pembelajaran terhambat. Oleh karena itu perlu pengadaan alat-alat, sarana dan perasarana yang dibutuhkan dalam peroses pembelajaran pendidikan jasmani. Azhar Arsyad. (2013:19) berpendapat, “Penggunaan media pembelajaran pada tahap orientasi pembelajaran akan sangan membantu keefektifan proses pembelajaran dan penyampaian pasan dan isi pelajaran pada saat itu”. Begitu juga pendapat dari Wina Sanjaya. (2010: 55) adalah, “kelengkappan sarana dan prasarana akan membantu guru dalam penyelenggaraan peroses pembelajaran”.
Berdasarkan latar belakangkang diatas mengingat pentingnya pendidikan jasmani untun menunjang peroses pendidikan. Maka perlu adanya pengadaan pasilitas alat (medi), sarana dan prasarana pendidikan jasmani. Disamping itu mengingat penggunaan alat yang sering kemungkinan besar terjadi kehilangan dan kerusksakan alat, maka perlu adanya pengelolaan alat, sarana dan perasarana untuk meminimalisir kemungkinan hilang dan ruksak terjaga. Bambang Ismaya.
Dalam pengelolaan perlunya diketahui tentang manajemen, agar alat atau perlengkapan yang dimiliki bisa digunakan secara efektif dan efisien sehingga tercapainya tujuan. Menurut Drs. Oey Liang Lee. Manajemen adalah, “seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”.
B. Rumusan Makalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, isi makalah ini akan dibahas menurut fungsi manajemen yaitu :
1. Perencanaan Pengadaan Alat Olahraga
2. Pembuatan Struktur Organisasi dalam pengadaan alat Olahraga
3. Pembelian Alat Olahraga
4. Pengelolaan Alat Olahraga
5. Penggunaan Alat Olahraga
C. Tujuan Penulisan Makalah
Berdasarkan rumusan makalah di atas, penulis mempunyai tujuan dalam penuliasan ini, untuk mengetahui:
1. Perencanaan Pengadaan Alat Olahraga
2. Pembuatan Struktur Organisasi dalam pengadaan alat Olahraga
3. Pembelian Alat Olahraga
D. Manfaat Penulisan Makalah
1. Dapat diperoleh informasi tentang Pembelian dan Perawatan Alat Perlengkapan Olahraga.
2. Dapat dijadikan sebagai masukan dan pedoman guru Penjasorkes dalampembelajaran yang efektif untuk meningkatkan pembelajaran Penjas.
3. Bagi penulis dan penyusun dapat menambah wawasan tentang Pembelian dan Perawatan Alat Perlengkapan Olahraga.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perencanaan Pengadaan Alat Olahraga
1. Peralatan Olahraga
Peralatan Olahraga sendiri bertujuan untuk membantu pembelajaran pendidikan jasmani untuk tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan jasmani. agar dengan mudah mendapatkan perlengkapan olahraga sesuai dengan olahraga yang di butuhkan. Olahraga sendiri adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menjaga kesehatan agar tetap sehat jasmani dan rohani, untuk menunjak peroses pembelajaran disekolah.
Pada dasarnya guru Penjas sering mengalami kendala kekurangan pasilitas atau alat peraga dalam memberikan materi pembelajaran, namun di era sekarang ini banyak subsidi atau bantuan-bantuan dari pemerintah untuk pengadan alat peraga dalam pembelajaran. Menurut Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 Tahun 2005 pasal 20 dan 21 Sarana olahraga adalah peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan olahraga. Sementara prasarana olahraga adalah tempat atau ruang termasuk lingkungan yang digunakan untuk kegiatan olahraga dan/ atau penyelenggaraan keolahragaan.
2. Manajemen perencanaan
Tahap pertama dari manajemen perencanaan adalah perencanaan yang sekaligus merupakan dari langkah pengadaan. Pengadaan alat, perlengkapan, sarana dan prasarana tidaklah semudah pengadaan meja dan kursi yang hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Proses pengadaan sarana dan prasarana diperlukan pengadaan pertimbangan yang lebih banyak dan semuanya harus bersifat edukatif (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 275).
Pengadaan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana melalui beberapa tahapan tertentu, yaitu (Arikunto dan Lia, 2008 : 275-276) :
a. Menganalisis materi pelajaran yang lebih membutuhkan media pelajaran dalam proses pembelajaran dan mendaftar media pelajaran yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan oleh guru bidang studi.
b. Mengadakan seleksi menurut skala prioritas terhadap media pembelajaran yang dibutuhkan. Media pembelajaran yang lebih penting dan mendesak diadakan terlebih dahulu.
c. Menginventarisasi media pembelajaran yang telah ada dan nantinya akan dilakukan re-inventarisasi untuk mengetahui kondisi media pembelajaran.
d. Mengadakan seleksi media pembelajaran yang masih dapat digunakan.
e. Mencari dana yang diperlukan dalam pengadaan media pembelajaran. Pencarian dana ini dilakukan jika dana dari sekolah belum ada.
f. Menunjuk seseorang atau beberapa orang untuk bertanggung jawab dalam pengadaan media pembelajaran. Penunjukan ini harus memenuhi beberapa kriteria yaitu : keahlian, kecakapan dalam berkomunikasi, kejujuran, dan sebagainya.
3. Proposal Fasilitas Olahraga
Untuk tersedianya alat perlengkapan olahraga, perlu di buatkannya peroposal pengadaan alat olahraga. Karena proposal merupakan salah satu dari perencanaan.
Berikut contoh pembuatan proposal Menurut SDN II PONDOK. (2013):
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN FASILITAS
PENGGUNAAN ALAT OLAH RAGA SD/ SDLB
(Gambar. 1 alat olahraga)
SD NEGERI II PONDOK
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN NGADIROJO
KABUPATEN WONOGIRI
TAHUN 2013
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI II PONDOK
KECAMATAN NGADIROJO
Alamat : Ngadirejo Kulon, Pondok Kecamatan Ngadirojo
Ngadirojo, 11 Nopember 2013
Nomor : 431.2/ / 2013
Hal : Permohonan Bantuan Alat Olahraga
Kepada Yth.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Jln. Pemuda No. 134 Semarang
Dengan hormat
Dalam upaya peningkatan standar kompetensi bidang seni dan olah raga di Sekolah Dasar diperlukan sarana yang baik dan memadai, agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Untuk memenuhi hal tersebut supaya sesuai dengan standar nasional pendidikan di SD Negeri II Pondok maka kami mengajukan permohonan bantuan alat-alat olahraga yang benar-benar kami butuhkan.
Demikian besar harapan kami atas kebijaksanaan Bapak kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui
Kepala UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan Ngadirojo
Dra. DWI PUJIASTUTI, M.Pd
NIP. 19590127 198602 2 001
|
Ngadirojo, 11 Nopember 2013
Kepala SDN II Pondok
SUGINO, S.Pd
NIP. 19610322 198012 1 004
|
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN ALAT PERAGA OLAHRAGA
UNTUK SEKOLAH DASAR TAHUN 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Sedangkan pada ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab Negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
B. Dasar
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NOmor 9 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pengajuan proposal Bantuan alat peraga olahraga untuk Sekolah Dasar Tahun 2013/ 2014 di SDN II Pondok adalah :
1. Memperlancar proses pembelajaran dalam mewujudkan hasil pembelajaran yang optimal.
2. Memenuhi kebutuhan sarana alat peraga visual yang dapat menumbuhkembangkan dan meningkatkan kemampuan siswa.
3. Sebagai tolak ukur untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menyerap materi pelajaran yang sedang dipelajari.
4. Meningkatkan apresiasi dan motivasi siswa dan guru dalam mengikuti proses pendidikan.
D. Sasaran
Melengkapi kebutuhan sarana pembelajaran dengan alat peraga pendidikan guna peningkatan kualitas pendidikan.
BAB III
RENCANA ANGGARAN
1. ALAT OLAHRAGA SD
No
|
Uraian
|
Spesifikasi
|
Harga
|
Vol
|
Jumlah
|
Keterangan
| |
1
|
Bole volley
|
384.000
|
2
|
768.000
|
Buku I hal 187
| ||
2
|
Bola kaki
|
263.000
|
2
|
526.000
|
Buku I hal 187
| ||
3
|
Bola basket
|
251.000
|
2
|
502.000
|
Buku I hal 188
| ||
4
|
Bola kasti
|
Merah
|
7.000
|
8
|
56.000
|
Buku I hal 188
| |
5
|
Net Badminton
|
178.000
|
1
|
178.000
|
Buku I hal 190
| ||
6
|
Net Volley
|
735.000
|
1
|
735.000
|
Buku I hal 187
| ||
7
|
Ring basket
|
172.000
|
1
|
172.000
|
Buku I hal 188
| ||
8
|
Pemukul kasti
|
21.000
|
2
|
42.000
|
Buku I hal 189
| ||
9
|
Stop watch
|
1.170.000
|
1
|
1.170.000
|
Buku I hal 189
| ||
10
|
Matras sabut
|
358.000
|
1
|
358.000
|
Buku I hal 190
| ||
11
|
Kit Atletik
|
2.233.000
|
1
|
2.233.000
|
Buku I hal 190
| ||
Jumlah
|
6.740.000
|
BAB IV
PENUTUP
Pengadaan alat peraga pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang diharapkan dapat terpenuhi, karena alat itu sangat diperlukan untuk memperlancar proses pembelajaran.
Demikian proposal permohonan bantuan alat peraga olahraga kami buat, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui
Ketua Komite Sekolah
SARMAN
NIP. 19623455 192947 1 009
|
Ngadirojo, Nopember 2013
Kepala SDN II Pondok
SUGINO, S.Pd
NIP. 19610322 198012 1 003
|
B. Pembuatan Struktur Organisasi dalam pengadaan dan Perawatan Alat.
1. Pengertian Pengorganisasian
Pengertian Pengorganisasian adalah suatu proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan, sumber daya yang dimiliki, dan lingkungan yang melingkupinya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.
2. Pengertian Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan Struktur Organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal organisasi diolah. Struktur organisasi terdiri atas unsur spesialisasi kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan dan ukuran satuan kerja.
C. Pembelian Alat Olahraga
1. Pembelian
Pembelian merupakan hal penting dalam pengadaan alat perlengkapan, oleh karena itu pembelian masuk dalam perencanaan pengadaan barang. Menurut Agung Muryanto, DKK. Yaitu, “Pembelian adalah proses penemuan sumber dan pemesanan bahan, jasa, dan perlengkapan. Kegiatan tersebut terkadang disebut pengadaan barang. Tujuan utamanya adalah memperoleh bahan dengan biaya serendah mungkin yang konsisten dengan kualitas dan jasa yang dipersyaratkan”.
2. Jenis-jenis alat olahraga
Penjas adalah salah satu olahraga yang sering diberikan untuk anak-anak di sekolah. Olahraga ini menjadi salah satu mata pelajaran wajib yang harus ditempuh oleh anak-anak usia sekolah. Ada berbagai jenis alat olahraga penjas. Bagi sekolah yang ingin pengadaan alat olahraga penjas, mereka bisa mendapatkan berbagai alat olahraga tersebut dengan mudah saat ini. Banyak toko atau distributor alat penjas yang akan mebantu pihak sekolah maupun individu untuk melakukan pengadaan beberapa alat olahraga tersebut. Ada dua jenis alat olahraga penjas yang bisa dibeli diantaranya alat olahraga dalam ruangan dan alat olahraga di luar ruangan.
Alat olahraga yang digunakan di dalam ruangan merupakan alat olahraga penjas yang digunakan pada ruang tertutup sedangkan alat olahraga penjas luar ruangan bisa digunakan di luar ruangan. Fasilitas olahraga yang ada dalam ruangan diantaranya adalah tempat senam, shooting range dan beberapa fasilitas lainnya yang digunakan untuk olahraga penjas di dalam ruangan. Bagi sekolah yang ingin membeli alat olahraga untuk penjas di dalam ruangan, jenis alat olahraga penjas di dalam ruangan lainnya adalah bola, matras senam, peralatan tennis, peralatan basket dan peralatan lainnya yang bisa digunakan di dalam ruangan.
3. Pemilihan Alat yang dibutuhkan
Sesuai perencanaan maka pemilihan alat yang dibutuhkan harus benear-benar dipilih, untuk menjaga anggaran yang keluar agar tidak sia-sia. Hal ini sangat penting karena meminimalisir pembengkakan anggaran yang sudah ada. Dengan anggaran yang minim pemilihan alat itu harus diperhatikan, agar nantinya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan alat yang akan digunakan.
D. Pengelolaan Alat Olahraga
Sarana dan prasaraa olahraga adalah semua benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan olahraga baik secara langsung maupun tidak langsung Administrasi sarana prasarana olahraga meliputi:
1) perencanaan kebutuhan
2) pengadaan
3) penyimpanan
4) inventarisasi
5) pemeliharaan
6) penghapusan prasarana dan sarana pendidikan
1. Perencanaan Kebutuhan Sarana & Prasarana.
Dalam merencanakan dan menentukan kebutuhan sarana prasarana perlu diketahui beberapa hal, diantaranya adalah:
a) Pengisian kebutuhan sarana prasarana sesuai dengan perkembangan olahraga.
b) Adanya sarana prasarana yang rusak, dihapuskan, hilang atau bencana yang dapat dipertanggung jawabkan.
c) Adanya penyediaan sarana prasarana yang didasarkan pada jatah. d.Untuk menentukan persediaan sarana prasarana pada tahun mendatang.
2. Pengadaan Sarana & Prasarana
Pengadaan sarana parasana olahraga adalah upaya untuk mewujudkan atau menghadirkan kebutuhan sarana prasarana olahraga sesuai kebutuhan dan rancangan anggaran yang telah disusun.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam pengelolaan perlunya diketahui tentang manajemen, agar alat atau perlengkapan yang dimiliki bisa digunakan secara efektif dan efisien sehingga tercapainya tujuan. Menurut Drs. Oey Liang Lee. Manajemen adalah, “seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”.
Peralatan Olahraga sendiri bertujuan untuk membantu pembelajaran pendidikan jasmani untuk tercapainya tujuan pembelajaran pendidikan jasmani. agar dengan mudah mendapatkan perlengkapan olahraga sesuai dengan olahraga yang di butuhkan. Olahraga sendiri adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menjaga kesehatan agar tetap sehat jasmani dan rohani, untuk menunjak peroses pembelajaran disekolah.
Tahap pertama dari manajemen perencanaan adalah perencanaan yang sekaligus merupakan dari langkah pengadaan. Pengadaan alat, perlengkapan, sarana dan prasarana tidaklah semudah pengadaan meja dan kursi yang hanya mempertimbangkan selera dan dana yang tersedia. Proses pengadaan sarana dan prasarana diperlukan pengadaan pertimbangan yang lebih banyak dan semuanya harus bersifat edukatif (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 275).
Pengadaan sarana dan prasarana yang menunjang dalam pembelajaran yang lainnya adalah pengadaan buku. Pengadaan buku mulai dari buku tulis, buku paket, dan buku lain yang dapat dijadikan referensi dalam pembelajaran juga harus ada. Buku-buku yang dipilih haruslah buku yang menunjang materi pelajaran yang membuat peserta didik lebih tertarik untuk mempelajarinya. Buku tersebut harus ditunjang dengan beberapa gambar, bentuk fisik yang sesuai dengan isinya, ukuran yang sesuai, dan syarat lain yang berpengaruh pada kesehatan (Arikunto dan Yuliana, 2008 : 277).
B. Saran
1. Dalam hal mencoba penyusunan makalah “Pembelian dan Perawatan Alat Perlengkapan”. Kami sangat mengharapkan kritikan, saran, dan partisivasi yang membangun kepada kami, agar penyusunan makalah ini bisa lengkap seperti yang kami harapkan.
2. Hendak nya semua teman-teman Mahasiswa dari Prodi PJKR UNM, dapat mengetahui manajemen dalam pembelian dan perawatan alat perlengkapan dan mengaplikasikan ke kawan-kawan yang lain
DAFTAR PUSTAKA
Azhar Arsyad. (2013). Media Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers
Wina Sanjaya. (2010). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana
Bambang Ismaya. (2012). Pengelolaan Pendidikan. Karawang: UNSIKA
Samsudin. (2010). Asas Dan Falsapah Pendidikan Jasmani. Jakarta: UNJ
Rizki Zulpitri. (2012). Kendala Guru Penjas. [Online]. Tersedia: http://rizkizulfitri-kiena.blogspot.com/2012/11/kendala-guru-penjas_9776.html [02 November 2012]
SDN II PONDOK. (2013). Proposal Fasilitas Olahraga. [Onlain]. Tersedia:http://sdnponda.blogspot.com/2013/11/latihan-blog.html [11 November 2013]
Angga Aldia Putra. (2012). Bisnis Peralatan Olahraga. [Online]. Tersedia:http://download.portalgaruda.org/article.php?article=93230&val=4999
______.(2014). Manajemen Sarana Dan Prasarana. [Online]. Tersedia:http://henker17.blogspot.com/2014/04/manajemen-sarana-dan-prasarana.html [4 September 2014]
Fitria Inasya. (2013). Pengertian Pengorganisasian, Struktur Organisasi, dan Fungsi Pengorganisasian sebagai Fungsi Manjemen. [Onlain]. Tersedia: http://fitria-inasya.blogspot.com/2013/11/pengertian-pengorganisasian-struktur.html. [07 November 2013]
Komentar
Posting Komentar